ELINA POK (Topic 3)

Pengaruh Upah Minimum terhadap Penyerapan Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi di Indonesia

Jurnal di atas membahas tentang pengaruh upah terhadap, penyerapan tenaga kerja serta kesejahteraan masyarakat provinsi di Indonesia, dari jurnal tersebut, dapat ditarik simpulan sebagai berikut:

1.      Upah berpengaruh signifikan dan mempunyai hubungan yang negatif terhadap penyerapan tenaga kerja. Koefisien jalur yang bertanda negatif bermakna bahwa pengaruh upah terhadap penyerapan tenaga kerja adalah tidak searah, artinya apabila terjadi kenaikan upah, maka berpotensi untuk menurunkan penyerapan tenaga kerja, terutama tenaga kerja yang produktivitasnya rendah.

2.      Secara nasional, tenaga kerja yang mempunyai mempunyai produktivitas paling rendah terjadi di sektor primer, sementara sektor sekunder merupakan sektor yang paling sedikit menyerapa tenaga kerja tetapi mempunyai produktivitas pekerja yang paling tinggi yaitu sebesar 1.82. Kondisi yang sama juga terjadi pada lingkup provinsi di mana produktivitas tenaga kerja di sektor primer adalah lebih rendah bila dibandingkan dengan produktivitas tenaga kerja di sektor sekunder.

3.      Tenaga kerja di sektor primer pada umumnya mempunyai pendidikan yang rendah dengan produktivitas yang rendah pula, oleh karena itu kenaikan upah minimum akan berdampak pada berkurangnya penggunaan tenaga kerja di sektor ini.

4.      Pengaruh penyerapan tenaga kerja terhadap kesejahteraan masyarakat berjalan searah, artinya apabila penyerapan tenaga kerja meningkat, maka akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

5.      Upah minimum yang diterima tenaga kerja berada dibawah batas Pendapatan Tak Kena Pajak atau PTKP. Hal ini mengindikasikan bahwa upah yang diterima pekerja belum dapat meningkatkan kesejahteraan.

Saran
Beberapa saran yang diharapkan yaitu:
1.      Standar penetapan KHL perlu dilakukan secara bijaksana mengingat besaran KHL menjadi acuan untuk menentukan UMP. Komponen penentuan UMP sebaiknya tidak hanya melihat pada sisi kenaikan inflasi saja, tetapi perlu diimbangi dengan aspek produktivitas dan pencapaian target pekerjaan;

2.      Perlu disusun suatu standar baku bagi lembaga pelatihan agar dapat memenuhi kriteria sebagai lembaga pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui jalur pendidikan non formal;

3. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat dengan memperluas jangkauan dan pelayanannya, mengingat pada saat ini sebagian besar tenaga kerja di Indonesia (provinsi maupun nasional) hanya berpendidikan rendah (Tamat SD) dengan Angka Harapan Hidup yang rendah pula.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISA STRATEGIK PT. GUDANG GARAM

Elina topik 2